Grammarly, alat bantuan penulisan yang populer, menghadapi gugatan class action setelah secara keliru mengaitkan saran pengeditan kepada penulis terkemuka tanpa persetujuan mereka. Gugatan tersebut, yang diajukan di Pengadilan Distrik AS, menuduh bahwa Superhuman—perusahaan induk Grammarly—melanggar hak publisitas dengan menciptakan persona editor “deepfake”, termasuk jurnalis Julia Angwin (penggugat utama), penulis Stephen King, dan mendiang bell hooks.
Cara Kerja Sistem
Layanan berbayar Grammarly memungkinkan pengguna menerima saran pengeditan dari tokoh-tokoh terkenal. Misalnya, pengguna mungkin melihat saran yang dikaitkan dengan “Julia Angwin” yang merekomendasikan teknik penulisan tertentu. Gugatan tersebut menunjukkan bahwa saran-saran ini dihasilkan oleh AI, bukan penulis sebenarnya, dan digunakan untuk meningkatkan kredibilitas alat tersebut. Perusahaan tidak meminta izin dari individu mana pun yang identitasnya disebarkan dengan cara ini.
Mengapa Ini Penting
Kasus ini bergantung pada undang-undang hak publisitas yang sudah berusia satu abad, yang melindungi nama dan rupa seseorang dari eksploitasi komersial tanpa persetujuan. Setidaknya 25 negara bagian memiliki undang-undang seperti itu. Gugatan tersebut berargumentasi bahwa Manusia Super mengambil keuntungan dengan secara tidak benar memberikan dukungan dari pihak-pihak yang dihormati, menyesatkan pelanggan agar percaya bahwa mereka menerima wawasan langsung dari tokoh-tokoh tersebut.
Insiden ini menyoroti bagaimana platform berbasis AI dapat mengaburkan batas antara keahlian asli dan atribusi sintetis. Hal ini juga menggarisbawahi kesenjangan kritis dalam kerangka hukum: meskipun AI menimbulkan tantangan baru, undang-undang yang ada masih dapat mengatasi penggunaan identitas pribadi secara komersial tanpa izin. Penggugat tidak menyerukan undang-undang baru—mereka memanfaatkan hak yang sudah ada untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan.
Intinya
Gugatan tersebut berfungsi sebagai preseden hukum untuk pencurian identitas terkait AI. Hal ini membuktikan bahwa bahkan tanpa peraturan khusus AI, undang-undang yang ada saat ini dapat diterapkan untuk melindungi individu dari penyalahgunaan identitas publik oleh perusahaan. Kasus ini kemungkinan akan menetapkan standar bagaimana perusahaan teknologi mendapatkan izin dan mengungkapkan konten yang dihasilkan AI di masa depan.


















